Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Berhentikan 20 Pejabat Dinkes yang Ramai-ramai Ajukan Pengunduran Diri

Kompas.com - 04/06/2021, 15:32 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 20 pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan Provinsi Banten resmi diberhentikan dari jabatan mereka oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Pemberhentian dilakukan setelah adanya permintaan pengunduran diri pasca-terungkapnya kasus dugaan korupsi masker medis.

Baca juga: Terungkap, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya 20 Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri

"Sudah (diberhentikan), SKnya (Surat Keputusan) sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur tertanggal kemarin," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, Komarudin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Soal 20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Ternyata Ada yang Ikut-ikutan karena Solidaritas

Saat ini, BKD sedang mempersiapkan proses penempatan 20 pejabat yang diberhentikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Banten.

"Ini lagi dipersiapkan proses penempatannya ke OPD yang membutuhkan, sebagai staf," ujar Komarudin.

Dikatakan Komarudin, saat ini BKD sudah membuka penerimaan calon penjabat administrasi dan pengawas di lingkungan Dinkes Banten.

Pengumuman penerimaan sudah diunggah melalui website bkd.bantenprov.go.id.

Dalam surat pengumuman dengan nomor: 800/2167-BKD/2021 ada 20 jabatan yang dibutuhkan dari Sekretaris Dinas, Kepala Bagian, Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian di Dinkes Banten.

"Sekarang lagi proses pendaftaran, dibuka dari kemarin. Yang daftar juga sudah ada sekitar 30 orang," kata Komarudin.

Proses seleksi akan dipercepat guna mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan agar pelayanan kepada masyarakt kembali normal.

Sebelumnya, 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengajukan pengunduran diri dari jabatan mereka.

 

Pengunduran diri dilakukan setelah salah satu rekan mereka, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Ada dua poin alasan yang memutuskan untuk mundur dari jabatannya.

Pertama mereka menyatakan telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi.

Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kedua, para pejabat Dinkes menilai, LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19, dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) telah sesuai perintah Kepala Dinkes.

Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, para pejabat Dinkes lainnya merasa sangat kecewa dan bersedih, karena merasa tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.

Dari hasil pemeriksaan BKD Pemprov Banten, terungkap bahwa selain terintimidasi, ada pejabat yang mengundurkan diri karena ikut-ikutan sebagai solidaritas terhadap mereka mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com