Salin Artikel

Gubernur Banten Berhentikan 20 Pejabat Dinkes yang Ramai-ramai Ajukan Pengunduran Diri

Pemberhentian dilakukan setelah adanya permintaan pengunduran diri pasca-terungkapnya kasus dugaan korupsi masker medis.

"Sudah (diberhentikan), SKnya (Surat Keputusan) sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur tertanggal kemarin," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, Komarudin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Saat ini, BKD sedang mempersiapkan proses penempatan 20 pejabat yang diberhentikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Banten.

"Ini lagi dipersiapkan proses penempatannya ke OPD yang membutuhkan, sebagai staf," ujar Komarudin.

Dikatakan Komarudin, saat ini BKD sudah membuka penerimaan calon penjabat administrasi dan pengawas di lingkungan Dinkes Banten.

Pengumuman penerimaan sudah diunggah melalui website bkd.bantenprov.go.id.

Dalam surat pengumuman dengan nomor: 800/2167-BKD/2021 ada 20 jabatan yang dibutuhkan dari Sekretaris Dinas, Kepala Bagian, Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian di Dinkes Banten.

"Sekarang lagi proses pendaftaran, dibuka dari kemarin. Yang daftar juga sudah ada sekitar 30 orang," kata Komarudin.

Proses seleksi akan dipercepat guna mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan agar pelayanan kepada masyarakt kembali normal.

Sebelumnya, 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengajukan pengunduran diri dari jabatan mereka.


Pengunduran diri dilakukan setelah salah satu rekan mereka, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Ada dua poin alasan yang memutuskan untuk mundur dari jabatannya.

Pertama mereka menyatakan telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi.

Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kedua, para pejabat Dinkes menilai, LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19, dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) telah sesuai perintah Kepala Dinkes.

Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, para pejabat Dinkes lainnya merasa sangat kecewa dan bersedih, karena merasa tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.

Dari hasil pemeriksaan BKD Pemprov Banten, terungkap bahwa selain terintimidasi, ada pejabat yang mengundurkan diri karena ikut-ikutan sebagai solidaritas terhadap mereka mereka.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/04/153230478/gubernur-banten-berhentikan-20-pejabat-dinkes-yang-ramai-ramai-ajukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke