Selain dua kawasan tersebut, Agus menegaskan petugas Satpol PP juga akan kembali membongkar dan menertibkan sejumlah lapak PKL di Pasar Cisarua.
Pasalnya, terdapat beberapa ruko atau bangunan yang memakan sepadan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
"Di Pasar Cisarua sebagian bangunan mengganggu akses jalan, jadi nanti kami akan tertibkan juga itu," tegas Agus.
Oleh sebab itu, lanjut dia, apabila ke depannya para PKL masih membandel mendirikan lapaknya, maka akan dikenakan sanksi langsung dibongkar tanpa sosialisasi.
"Akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring). Nanti akan kami tempatkan personel," pungkasnya.
Agus mengimbau agar para PKL bersabar sampai pandemi Covid-19 berakhir, sehingga tidak menyebabkan kerumunan dan kemacetan di jalur Puncak saat akhir pekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.