Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Lapak PKL Dibongkar di Puncak Bogor, Satpol PP: Potensi Klaster Baru Covid-19

Kompas.com - 02/06/2021, 17:58 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima atau PKL di pinggir jalan raya Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (2/6/2021).

Pembongkaran pedagang PKL tersebut dilakukan menyusul terjadinya kerumunan wisatawan pada akhir pekan.

Baca juga: PPDB 2021 Kota Bogor Dimulai Juni, Ini Jadwal Lengkapnya

"Ada kurang lebih 100 lapak PKL (dibongkar), sasaran hari ini dari mulai kawasan Gunung Mas hingga Riung Gunung," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho usai membongkar ratusan PKL tersebut, Rabu.

Agus mengatakan, ratusan PKL tersebut ditertibkan demi menghindari penularan virus Covid-19 di Kabupaten Bogor, khususnya Puncak.

Baca juga: Keindahan Curug Balong Endah Bogor yang Masih Tercemar Sampah Plastik

Terlebih, mereka menyalahi aturan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

"Di sini (tempat PKL) salah satu potensi klaster karena kalau weekend ini tempat orang berkerumun masuk ke kebun teh, dan ini adalah daerah rawan sebetulnya. Orang tidak terkontrol dan tidak ada protokol kesehatan (Prokes)," ucapnya.

Dalam penertiban, sambung Agus, petugas sempat menemukan beberapa barang milik pedagang yang disembunyikan di area kebun teh.

"Kami sudah sosialisasikan, beri surat teguran. Barang-barangnya banyak disembunyikan, jadi biasa kalau sudah dibongkar, nanti suka di bangun lagi. Makanya kami akan tempatkan petugas untuk memantau pergerakan mereka," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com