Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Penyekatan Kendaraan Kembali Diberlakukan di Jalur Puncak Bogor

Kompas.com - 31/05/2021, 22:01 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat, akan kembali melakukan penyekatan kendaraan wisatawan di pos Simpang Gadog, Puncak Bogor pada Selasa (1/6/2021).

Penyekatan tersebut dilakukan menyusul terjadinya kepadatan volume kendaraan jelang libur Hari Lahir Pancasila 1 Juni.

Kanit Turjawali Polres Bogor, Ipda Ardian Novianto mengatakan bahwa penyekatan itu juga dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 pada hari libur nasional besok.

Baca juga: Jelang Libur Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Jalur Puncak Bogor Macet

Dia menegaskan, akan ada operasi pemeriksaan surat hasil rapid (swab) antigen bagi masyarakat luar Bogor yang hendak memasuki kawasan Puncak.

"Hari ini sebenarnya terakhir, tapikan kami sudah punya Standar Operasional Prosedur (SOP) bahwa setiap long weekend begini (libur nasional) kami kategorikan penyekatan lanjutan yaitu sampai besok," ujar Ardian saat ditemui Kompas.com, Senin (31/5/2021) malam.

Baca juga: Polisi Buru Pengendali Jaringan Narkoba Tembakau Sintesis Produksi Bogor dan Bandung

Ardian menjelaskan, petugas akan menyekat khusus kendaraan pelat luar F atau luar Bogor.

Bagi pengendara yang tidak membawa surat hasil rapid antigen atau sertifikat sudah divaksin, maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan ke atas Puncak Bogor.

"Setiap pengunjung harus membawa hasil negatif rapid antigen maupun hasil sudah divaksin. Apabila tidak membawa, maka akan diputar balik oleh petugas gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor," ujarnya.

Menurut Ardian, diperkirakan akan terjadi peningkatan volume kendaraan di kawasan Puncak Bogor pada hari libur nasional, Selasa (1/6/2021).

Pihaknya pun telah menyiapkan beragam antisipasi agar tidak terjadi penumpukan kendaraan dan kerumunan di tempat wisata.

"Kemungkinan prediksi kami masih banyak wisatawan yang akan menuju kawasan puncak untuk berlibur atau pun menginap mengingat besok hari libur tanggal 1 Juni tepatnya hari Lahir Pancasila," ungkapnya.

Seperti diketahui, sejumlah aturan mengenai operasional tempat wisata tercantum dalam Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 443/272/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan ke-16 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com