Sementara itu, setelah penyelidikan, polisi tidak menahan HR. Namun, yang bersangkutan dikenai wajib lapor.
"Pelaku saat ini tidak ditahan dan diberlakukan wajib lapor," katanya, dilansir dari Antara. (David Oliver Purba).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.