Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan 20 Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Salah Satunya Ketakutan

Kompas.com - 31/05/2021, 14:03 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri dilakukan setelah pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan Provinsi Banten berinisial LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Baca juga: Kasus Korupsi Masker Terungkap, Pejabat Dinkes Banten Beramai-ramai Mundur dari Jabatan

Ada dua poin pernyataan dari surat pengunduran diri yang ditujukan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Baca juga: Kejati Banten Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Masker

Pertama, mereka menyatakan telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Kabiro Kesra Banten Siap Bongkar Korupsi Hibah Ponpes

Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kedua, sesuai perkembangan saat ini, LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19, dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai perintah kepala dinkes.

Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, para pejabat dinkes lainnya merasa sangat kecewa dan bersedih, karena tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.

"Sehubungan dengan kondisi tersebut, dengan bulat kami menyatakan sikap, menyatakan mengundurkan diri dari pejabat di lingkungan dinkes," demikian isi pernyataan sikap yang ditulis para pejabat Dinkes Banten, Senin (31/5/2021).

Surat pengunduran itu tertanggal 28 Mei 2021 dan ditandatangani di atas materai oleh 20 pejabat eselon III dan IV.

Konfirmasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, sudah mengetahui surat pernyatan sikap pengunduran diri tersebut.

Dia membenarkan bahwa yang mengundurkan diri seluruhnya berasal dari pejabat eselon III dan IV.

Komarudin menilai, langkah untuk mengundurkan diri merupakan hak setiap ASN.

"ASN kalau mengundurkan diri itu adalah hak, mengundurkan diri dari jabatan itu hak. Dia masuk jadi ASN juga itu kan hak juga. Begitu mundur, itu juga hak," kata Komarudin.

Klarifikasi

Namun, terkait BKD akan melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi alasan para pejabat dinkes itu mengundurkan diri dari jabatannya.

"BKD akan melakukan klarifikasi kebenaranya, apakah dia betul mengundurkan diri atas kemauan sendiri, itu yang kita pastikan," ujar Komarudin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Regional
Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Regional
Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Regional
Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Regional
IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

Regional
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Regional
Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Regional
HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

Regional
Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Regional
Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Regional
Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Regional
Cerita Warga 'Sulap' Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Cerita Warga "Sulap" Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Regional
Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Regional
Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com