KOMPAS.com - Setelah menangkap sepuluh terduga teroris di Kabupaten Merauke, Papua, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali meringkus satu orang lagi.
Satu terduga teroris itu diciduk di Merauke pada Minggu (30/5/2021), berjarak dua hari dari penangkapan sebelumnya, Jumat (28/5/2021).
Total terduga teroris yang diamankan di Merauke sebanyak sebelas orang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, dari sebelas terduga teroris yang ditangkap Densus 88, dua di antaranya adalah pasangan suami istri.
Mereka mempunyai seorang anak berusia lima tahun.
Dua terduga teroris yang merupakan pasangan suami istri itu berinisial AP dan IK.
Adapun sepuluh terduga teroris yang ditangkap di Merauke pada Jumat berinisial AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP dan IK.
Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Merauke, Total 11 Orang
"Sudah 11 orang ditangkap di lokasi yang berbeda di Kota Merauke dan beberapa distrik sekitar Kota Merauke," jelas Untung saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Dia menuturkan, penangkapan satu terduga teroris pada Minggu merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
"Untuk identitas yang ditangkap terakhir belum bisa disebutkan karena Densus masih terus mengembangkan kasus ini," ujarnya.
Untung menyampaikan, Densus 88 telah mengamankan sejumlah barang bukti yang belum bisa disebutkan secara terperinci.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Merauke, Papua