Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibnu Sina Ditetapkan sebagai Wali Kota Banjarmasin Terpilih

Kompas.com - 31/05/2021, 06:19 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Setelah dua kali bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU akhirnya menetapkan pasangan calon (paslon) Ibnu Sina-Ariffin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih.

Penetapan paslon terpilih tersebut digelar melalui rapat pleno dalam salah satu hotel di Banjarmasin pada Minggu (30/5/2021) malam.

"Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih merupakan hasil dari rekapitulasi suara terbanyak untuk paslon Ibnu Sina-Ariffin Noor," ujar Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah kepada wartawan seusai acara.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Banjarmasin, Ibnu Sina-Ariffin Noor Sujud Syukur

Menurut Rahmiyati, hasil dari rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih akan diserahkan ke DPRD Kota Banjarmasin.

Dewan akan menentukan jadwal pelantikan mereka.

"Usulan pelantikan kami serahkan malam ini juga, jadi selanjutnya tinggal DPRD Banjarmasin yang menentukan," jelasnya.

Rapat pleno penetapan Ibnu Sina-Ariffin Noor sebagai paslon terpilih tidak hadiri oleh tiga paslon lainnya.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Banjarmasin

Padahal, kata Rahmiyati, seluruh paslon sudah diundang.

Namun dia tidak mempermasalahkan ketidakhadiran paslon yang kalah.

"Yang pasti kita sebagai penyelenggara sudah mengundang semua paslon," ucapnya.

Terpisah paslon terpilih, Ibnu Sina mengaku senang dan bersyukur setelah ditetapkan sebagai paslon terpilih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com