LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga anggota kepolisian dan satu warga sipil ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri di Satlantas Polresta Bandar Lampung.
OTT yang terjadi pada Kamis (27/5/2021) malam itu terkait dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan SIM.
Baca juga: Diduga Ada Pungli Pembuatan SIM, Propam Mabes Polri OTT Satlantas Polresta Bandar Lampung
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasikan ada empat orang yang bertugas di Satlantas Polresta Bandar Lampung ditangkap dalam OTT tersebut.
"Iya betul. Sementara iya," kata Argo saat dihubungi wartawan, Minggu (30/5/2021).
Namun, Argo tidak menyebutkan secara detail identitas jelas maupun inisial ketiga anggota kepolisian dan satu warga sipil itu.
"Ada beberapa yang diamankan," kata Argo.
Argo juga tidak menampik OTT di Satlantas Polresta Bandar Lampung terkait pungli pembuatan atau pencetakan SIM di luar jam operasional.
Akan tetapi, kata Argo, untuk membuktikannya perlu menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini sedang berjalan.
"Nanti tergantung hasil pemeriksaan seperti apa. Apakah ada kaitan atau tidak," kata Argo.
Baca juga: Disebut Ada Pungli Rp 2 Juta Setiap Tanda Tangan, Dinas Pendidikan Makassar: Buktikan
Diberitakan sebelumnya, diduga ada pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi, Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung
Disebutkan, tiga anggota kepolisian dan seorang pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas di Satlantas Polresta Bandar Lampung diamankan.
Satu di antara tiga anggota polisi yang diamankan adalah perwira pertama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.