Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Ada Pungli Rp 2 Juta Setiap Tanda Tangan, Dinas Pendidikan Makassar: Buktikan

Kompas.com - 21/05/2021, 14:30 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Makassar akhirnya angkat bicara terkait tudingan Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto soal biaya tanda tangan dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Neilma Palamba yang dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021) mengatakan, dirinya tidak mengetahui persis kasus tersebut.

Pasalnya, dirinya baru menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan kasus dugaan pungli biaya tanda tangan sudah sekitar 2 tahun terjadi.

"Saya tidak tahu persis kasusnya, karena saya baru menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan. Tapi ada keterangan resmi yang keluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar," katanya.

Baca juga: Danny Pomanto Ungkap Ada Pungli Rp 2 Juta Tiap Kali Tanda Tangan di Disdik Makassar

Dalam rilis yang dikirim Neilma Palamba kepada Kompas.com, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar Amalia Malik, menampik adanya pungutan liar (pungli) Rp 2 juta yang diminta kepada guru dan kepala sekolah (kepsek) agar memperoleh tanda tangan oknum pejabat Disdik Makassar untuk kenaikan pangkat.

Menurut Amalia, para guru dan kepsek diduga membayar jasa pembuat karya ilmiah jurnal atau hasil penelitian untuk kenaikan pangkat. Bukan sebagai pelicin mendapat tanda tangan.

Para guru dan kepsek SD-SMP di Kota Makassar, lanjut Amalia, wajib menyertakan karya ilmiah sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat yang tertuang dalam surat edaran BKP SDM Makassar.

Karena tak sanggup menyusun jurnal, sejumlah guru dan kepsek diduga memilih membayar joki.

"Memang ada beberapa guru yang mengalami hambatan karena tidak memiliki penelitian dan jurnal sehingga dia membayar jasa orang untuk membuatkan dia," ungkap Amalia.

Amalia menjelaskan, jika guru dan kepsek telah memenuhi persyaratan kenaikan pangkat, maka surat keputusan (SK) akan langsung dikeluarkan BKP SDM Makassar.

Perempuan berkacamata itu mengatakan, terdapat tim independen yang memeriksa kelengkapan dokumen guru dan kepsek.

Tim tersebut, kata dia, menilai dan mengecek kredit atau poin dari guru. Hal itu untuk memastikan apakah sudah mencukupi atau tidak.

Baca juga: Oknum Pelaku Pungli di Disdik Makassar Diduga Raup Puluhan Miliar Rupiah Tiap Tahun

Setelahnya, hasil dari tim independen akan keluar berita acara. Lebih lanjut, pihaknya langsung menyerahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD). Dari BPKSDMD diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Tim independen yang mengevaluasi guru dan kepala sekolah. Pada saat itu pemeriksaan dokumen, kemudian diserahkan ke tim independen yang mempunyai sertifikasi untuk melakukan assessment," jelas Amalia.

Oleh karena itu, Amalia menantang para guru dan kepsek yang mengadukan persoalan pungli tanda tangan Rp2 juta di Disdik Makassar untuk membuktikan kasus tersebut.

"Saya berharap guru yang bersangkutan yang melapor (ke Wali Kota Makasssar) bisa membuktikan," tegasnya.

Dugaan praktik pungli di tubuh Disdik Makassar pertama kali diungkapkan Wali Kota Moh. Ramdhan Pomanto.

Danny, sapaannya, mengaku mendengar banyak keluhan guru tentang adanya kewajiban membayar Rp2 juta untuk memperoleh tanda tangan kenaikan pangkat.

Praktik culas di Disdik Makassar, disebut Danny, terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai orang nomor satu di Kota Daeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com