Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Langgar Kode Etik, Bawaslu Kalsel Merasa Sudah Bekerja Sesuai Prosedur

Kompas.com - 21/05/2021, 14:01 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia memutuskan seluruh komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) melanggar kode etik dan mendapat sanksi berupa peringatan.

DKPP RI menilai Bawaslu Kalsel tak profesional dalam menangani laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan paslon Sahbirin Noor-Muhidin.

Poin-poin dugaan pelanggaran itu yaitu, pembagian bakul Covid-19 yang ditengarai menggunakan dana APBD, serta pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kampanyenya Sahbirin Noor-Muhidin.

Baca juga: KPU Gelar Ikrar Damai PSU Pilkada Kalsel, Kedua Calon Gubernur Tak Hadir

Seluruh dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh paslon Denny Indrayana-Difiradi Darjat.

Bahkan Denny berkali-kali mendatangi Bawaslu untuk melaporkan berbagai pelanggaran itu.

Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kaspiyah mengatakan menerima keputusan DKPP RI tersebut.

"Kami menerima keputusan DKPP RI itu, kami hormati," ujar Erna Kaspiyah dalam keterangan yang diterima, Jumat (21/5/2021).

Menurut Erna, Bawaslu Kalsel sudah mengerikan pembelaan dan klarifikasi, tapi Majelis DKPP RI ternyata berpandangan lain.

"Itu kan hak majelis," terangnya.

Baca juga: Kedua Cagub Tak Hadiri Ikrar Damai PSU Pilkada Kalsel, KPU: Tak Masalah

Jatuhnya putusan DKPP RI terhadap Bawaslu Kalsel tidak menyurutkan Erna dan seluruh komisiner untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya.

Bawaslu, kata Erna, sudah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

Dia pun memastikan tak akan mengundurkan diri walaupun dicap telah melanggar kode etik.

"Tak ada niat untuk mengundurkan diri, karena kami merasa apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur, profesional dan berkepastian hukum," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com