Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Stop Menghakimi Bupati Nganjuk

Kompas.com - 27/05/2021, 17:43 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat meminta publik berhenti menghakimi kliennya dalam dugaan kasus jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk.

Tim juga berharap semua pihak tidak memberikan opini negatif atas dugaan kasus yang saat ini dihadapi oleh kliennya.

"Kami berharap agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, stop menghakimi Bupati Nganjuk," kata Ari Hans Simaela, anggota tim kuasa hukum Novi Rahman Hidayat, kepada wartawan, Kamis (27/5/2021) siang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Diperiksa Jadi Saksi Bareng Baperjakat, Plt Bupati Nganjuk: Ini Beban Berat

Menurutnya, hak-hak dari orang yang diperiksa sebagai tersangka sudah diatur dalam undang-undang. Ada juga asas hukum yang berisi larangan untuk tidak menghakimi seseorang yang diduga pelaku tindak pidana sebagai orang yang bersalah sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

"Setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa orang yang disangka dan kemudian didakwa di depan pengadilan yang terbuka dan adil telah diputus bersalah," tegasnya.

Baca juga: Ruang Kerja Bupati Nganjuk Digeledah Bareskrim Polri Hari Ini, Termasuk Ruang Sekda

Yakin KPK dan polisi profesional

logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

Apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang dilakukan kliennya, menurut Ari, masih bersifat dugaan.

"Terkait tudingan bahwa klien kami melakukan praktik jual beli jabatan biar nanti dibuktikan dalam proses persidangan," jelasnya.

Pihaknya percaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan polisi akan bekerja profesional, transparan dan adil dalam memproses kasus tersebut.

Untuk posisi kliennya saat ini, kata Ari, masih menjalani isolasi sesuai prosedur calon tahanan kasus korupsi di rumah thanan Bareskrim Mabes Polri.

"Beberapa waktu lalu sebelum lebaran, kami sudah bertemu dengan klien untuk melakukan tanda tangan surat kuasa," ucapnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Kembali Periksa Beberapa OPD di Nganjuk, Buntut OTT Bupati Novi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com