Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Stop Menghakimi Bupati Nganjuk

Kompas.com - 27/05/2021, 17:43 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat meminta publik berhenti menghakimi kliennya dalam dugaan kasus jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk.

Tim juga berharap semua pihak tidak memberikan opini negatif atas dugaan kasus yang saat ini dihadapi oleh kliennya.

"Kami berharap agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, stop menghakimi Bupati Nganjuk," kata Ari Hans Simaela, anggota tim kuasa hukum Novi Rahman Hidayat, kepada wartawan, Kamis (27/5/2021) siang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Diperiksa Jadi Saksi Bareng Baperjakat, Plt Bupati Nganjuk: Ini Beban Berat

Menurutnya, hak-hak dari orang yang diperiksa sebagai tersangka sudah diatur dalam undang-undang. Ada juga asas hukum yang berisi larangan untuk tidak menghakimi seseorang yang diduga pelaku tindak pidana sebagai orang yang bersalah sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

"Setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa orang yang disangka dan kemudian didakwa di depan pengadilan yang terbuka dan adil telah diputus bersalah," tegasnya.

Baca juga: Ruang Kerja Bupati Nganjuk Digeledah Bareskrim Polri Hari Ini, Termasuk Ruang Sekda

Yakin KPK dan polisi profesional

logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

Apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang dilakukan kliennya, menurut Ari, masih bersifat dugaan.

"Terkait tudingan bahwa klien kami melakukan praktik jual beli jabatan biar nanti dibuktikan dalam proses persidangan," jelasnya.

Pihaknya percaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan polisi akan bekerja profesional, transparan dan adil dalam memproses kasus tersebut.

Untuk posisi kliennya saat ini, kata Ari, masih menjalani isolasi sesuai prosedur calon tahanan kasus korupsi di rumah thanan Bareskrim Mabes Polri.

"Beberapa waktu lalu sebelum lebaran, kami sudah bertemu dengan klien untuk melakukan tanda tangan surat kuasa," ucapnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Kembali Periksa Beberapa OPD di Nganjuk, Buntut OTT Bupati Novi

 

Diduga terima gratifikasi

Seperti diberitakan, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tertangkap dalam operasi tangkap tangan tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Minggu (9/5/2021) malam.

Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Novi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan promosi atau jabatan di Pemkab Nganjuk.

Selain Bupati Nganjuk, KPK menetapkan enam orang terangka lain yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro Edie Srijato, dan Camat Berbek Haryanto.

KPK juga menetapkan Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com