Sakit hati
Aksi penembakan, kata Gatot, dilatarbelakangi karena pelaku sakit hati kepada korbannya.
Korban dituduh mencuri motor milik salah satu pegawai toko milik H. "Sementara korban adalah residivis kasus pencurian motor," pungkasnya.
Atas kasus hukum yang menjerat kadernya, Partai Gerindra disebut tidak akan memberikan pendampingan hukum.
"Sesuai arahan DPP Partai Gerindra, partai tidak akan memberikan pendampingan hukum, Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," jelas Plt Ketua DPW Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad Jumat (21/5/2021) malam.
Baca juga: Disebut Jadi Eksekutor Penembakan, Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
Partai Gerindra menurutnya juga tidak ada kepentingan untuk menghalang-halangi proses penegakan hukum yang sedang dijalankan polisi.
"Sebagai warga negara, saudara H memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri. Silakan gunakan hak itu sebaik-baiknya agar publik akan mengetahui kejelasan dari kasus ini," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.