KOMPAS.com - Pada 27 Maret 2021 lalu, terjadi penembakan terhadap L (35), warga Desa Sepulu Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Insiden itu membuat L kehilangan nyawanya. L mengalami luka tembak di bagian bawah ketiak.
Tak lama setelah peristwa tersebut, polisi menangkap M dan S. Kedua tersangka kemudian ditahan.
Baca juga: Anggota DPRD Bangkalan Ini Jadi Tersangka Kasus Penembakan
Usai pengembangan kasus, tersangka penembakan terhadap L bertambah satu orang. Ia adalah H.
H yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan.
Ditetapkannya H sebagai tersangka kasus penembakan dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko.
"Hasil pengembangan ada tersangka lagi berinisial H seorang anggota DPRD Bangkalan. Sebelumnya sudah ada 2 tersangka, yakni S dan M," ujar Gatot, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Kontak Senjata dengan TNI-Polri di Ilaga Utara, 1 Anggota KKB Tewas, 1 Kabur