SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan sosialisasi kepada warga dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai libur lebaran.
Wakil Kepala Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, polisi menempelkan stiker berisi imbauan kepada warga.
Baca juga: Sambil Terisak, Bandar Arisan yang Tipu Ratusan Peserta: Maaf, Saya Tak Mampu Kembalikan Uang Arisan
Rumah-rumah disisir
Stiker tersebut ditempelkan di rumah-rumah warga yang diketahui melakukan mudik Lebaran.
Menurut Hartoyo, petugas Bhabinkamtibmas yang diterjunkan kemudian menyisir rumah-rumah warga dan indekos yang usai mudik tidak melapor ke RT/RW setempat.
Rumah mereka juga ditempeli stiker dan diminta melakukan tes usap serta menjalani karantina.
"Di tingkat mikro, untuk warga yg pulang mudik harus mempunyai kesadaran untuk melapor ke RT/RW, supaya mematuhi aturan wajib swab dan karantina," kata Hartoyo saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Cerita Mia, Bandar Arisan yang Tilap Rp 1 Miliar, Gunakan Uang untuk Bangun Rumah Megah