Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemukul Polisi Saat Operasi Yustisi di Solo Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 24/05/2021, 11:33 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - HDR, tersangka kasus dugaan pemukulan petugas saat pelaksanaan operasi yustisi di Jalan Kiai Mojo Semanggi, Pasar Kliwon, Solo dijerat dengan pasal berlapis.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka HDR adalah 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 212 KUHP tentang Melawan Petugas.

"Kita buat pasal berlapis. Mulai penganiayaan berat, kemudian ancaman menyuruh, memaksa, membiarkan seterusnya dengan ancaman kekerasan, dan lapis lagi dengan Pasal 212 KUHP melawan petugas," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Jawa Tengah, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Pemukul Polisi di Solo Setelah Dicegat karena Tak Kenakan Masker Jadi Tersangka

Ade menerangkan penetapan tersangka HDR dilakukan melalui serangkaian gelar perkara peningkatan penyelidikan dan penyidikan maupun gelar perkara penentuan tersangka.

"Yang bersangkutan ditahan di rutan Polresta Solo untuk tahap satu dalam 20 hari ke depan," ungkap dia.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Menurut Ade dari hasil pemeriksaan tersangka HDR merupakan residivis dalam kasus penyerangan Cafe Zenso Solo.

"Tersangka HDR merupakan residivis dalam kasus penyerangan Cafe Zenso Solo beberapa waktu lalu," kata dia.

Baca juga: Terjaring Razia karena Tak Pakai Masker, Pria di Solo Malah Pukul Polisi

Sebagaimana diberitakan, seorang pria berinisial HDR diamankan polisi karena memukul petugas saat operasi yustisi di Jalan Kiai Mojo Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah pada Minggu (23/5/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com