KOMPAS.com-Seorang laki-laki berinisial H ditahan karena menyerang polisi yang menggelar razia protokol kesehatan di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo, jawa Tengah, Minggu (23/5/2021).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, peristiwa itu terjadi pada sekitar 08.30 WIB, saat ada seorang polisi menghentikan H yang terlihat tidak mengenakan masker.
Saat diingatkan agar mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, H malah marah dan memukul polisi.
Baca juga: Ancam Petugas yang Ingatkan soal Prokes, Aksi Solidaritas untuk Palestina di Solo Dibubarkan
"Yang bersangkutan melakukan pemukulan pada leher sebelah kiri serta memaki-maki petugas dengan kata-kata tidak pantas," kata Ade, Minggu.
Karena tindakannya, H langsung digelandang ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan.
"Pemerikasaan awal, bersangkutan tidak memiliki dan membawa surat kelengkapan kendaraan," ungkap Ade.
Residivis
Ade mengatakan, bukan kali ini saja laki-laki yang memukul polisi itu bermasalah dengan hukum.
Sebelumnya, sudah H pernah menjalani hukuman penjara.
"Pernah menyerang salah satu cafe di Solo, dan dihukum penjara selama enam bulan lamanya," sebut Ade.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Solo Dimulai Juli 2021, Gibran: Zona Merah Kami Pending Dulu
Kini polisi berencana menjerat H dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan Pasal dan Pasal 212 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap petugas.
Setelah adanya kejadian ini, Ade menegaskan razia untuk menegakkan protokol kesehatan bakal tetap digelar.
"Di tengah pandemi pengendalian dan penegakan protokol kesehatan menjadi pedoman petugas baik yang di lapangan dan masyarakat, dalam rangka keselamatan rakyat, hal penting," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Berambut Gondrong Diamankan Karena Pukul Polisi di Solo, Berikut Kronologi dan Sosok Pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.