Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, pada Kamis siang atau sekitar pukul 12.30 Wita pelaku yang diketahui berinisial FT (26), warga Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, tersebut berhasil ditangkap bersama rekannya berinisial MFS.
Namun, saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya itu pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian tersebut justru melawan dan hendak melarikan diri.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Berantai di Kupang, Pelaku Sopir Truk dan Korbannya Para Gadis Muda
Menyikapi hal itu, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan korban menggunakan timah panas.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini dalam penanganan dan pengembangan lebih lanjut," tandasnya.
Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.