Kemudian, Ramlah mendatangi Mapolres Gowa untuk membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya.
Ia pun berharap setelah membuat laporan di polisi uang hasil jerih payahnya sebagai penambal ban dapat kembali.
"Saya berharap uang saya kembali karena selama ini saya banting tulang tambal ban untuk kumpulkan uang sebanyak itu," kata Ramlah.
Baca juga: Sopir Taksi Online Selamat Setelah Kena 10 Tembakan oleh Kawanan Begal, Ini Faktanya
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih bekerja dan akan memanggil pihak bank tempat korban menabung.
"Laporan korban telah kami terima dan saat ini penyidik sementara bekerja dan akan memanggil sejumlah saksi termasuk menghadirkan pihak bank di mana korban menabung," kata Mangatas saat dikonfirmasi pada Kamis (20/5/2021).
(Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.