KOMPAS.com - S (40), guru TK di Kota Malang terjerat pinjaman online (pinjol) di 24 aplikasi senilai Rp 40 juta.
Ia terpaksa berutang di pinjol untuk biaya kuliah S1. Ia harus memiliki ijazah S1 sebagai syarat agar tetap bisa bekerja sebagai guru TK.
S adalah lulusan D2 yang sudah 13 tahun mengajar di TK. Sayangnya saat tahu S memiliki utang di pinjaman online, pihak sekolah memberhentikan S.
Tak hanya itu. S juga menerima ancaman dan teror dari debt collector.
Baca juga: Tagih Pinjaman Online ke Guru TK, Debt Collector Buat Grup Facebook Open Donasi untuk Pengutang
Beberapa kasus yang melibatkan pinjaman online juga terjadi di beberapa wilayah di Tanah Air.
Seperti yang terjadi di Tasikmalaya. Seorang kepala toko nekat membobol tempatnya bekerja untuk melunasi utang pinjaman online.
Sementara di Padang, seorang sopir angkot nekat bunuh diri karena diduga terlilit utang di pinjaman online.
Berikut lima kasus yang melibatkan pinjaman online yang menjadi perhatian publik di beberapa wilayah di Tanah Air.
Ia terpaksa mengembalikan pinjaman sebesar Rp 700.000 dan mengaku hanya menerima uang Rp 400.000.
Shinta mengaku, dirinya mengunduh aplikasi pinjol Tunaicepat dari Playstore pada Selasa (7/1/2020) malam.
Shinta mengaku tidak pernah menyetujui pinjaman tersebut. Namun entah mengapa, dirinya mendapat pesan singkat yang menjelaskan bahwa pengajuan pinjamannya telah disetujui dan dana telah ditransfer ke rekeningnya.
"Saya ditransferkan uang Rp 448.000 di rekening saya tadi pagi, dan harus mengembalikan sebesar Rp 700.000 dalam waktu delapan hari ke depan, padahal saya sama sekali tidak setuju peminjaman itu," keluh Shinta, Rabu (8/1/2020).
Ia bercerita mengunduh aplikasi hanya untuk mengetahui berapa limit pinjaman tertinggi apilkasi tersebut untuknya.
"Saya cuma mau lihat berapa dana paling tinggi yang bisa dia cairkan, setelah itu saya tidak tanggapi lagi dan langsung hapus aplikasinya karena saya tidak pakai," kata Shinta.
Baca juga: Iseng Unduh Aplikasi Pinjol, Penjual Bubur Ini Terpaksa Bayar Utang Rp 700 Ribu
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Koto Tangah Kompol Rico Fernanda mengatakan, korban ditemukan tewas tergantung di pohon kelapa di dekat kolam ikan yang berjarak 100 meter dari rumahnya.
Menurut keterangan saksi, korban terlilit masalah utang dengan pinjaman online.
"Korban terlilit utang dengan pinjol. Diduga karena itu korban nekat gantung diri," kata Rico.
Selain itu korban pernah bercerita diteror akibat utang dari pinjaman online.
Baca juga: Diduga Terlilit Utang Pinjaman Online, Sopir Angkot di Padang Tewas Gantung Diri
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/5/2020) di Jalan H Ir Djuanda, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Agus sebelumnya pernah bekerja di rumah korban. Ia mengaku terpaksa melakukan pencurian itu lantaran terlilit utang pinjaman online.
"Sekitar Rp 9 juta utangnya di 5 aplikasi online," tutur Agus.
Setiap bulannya Agus harus menyicil uang tersebut sebesar Rp 1,5 juta, sementara ia belum mendapatkan pekerjaan tetap.
Bahkan mobil korban pun sempat ia gadaikan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca juga: Terlilit Pinjaman Online, Pemuda di Bandung Rampok Emak-emak
Ia mengambil uang tunai Rp 47.749.000 di brankasnya sendiri dan beberapa slop rokok berbagai jenis di toko yang ia pimpin.
"Pencurian oleh tersangka terungkap saat pelaku melaporkan toko waralaba yang dipimpinnya dibobol maling," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, saat merilis pengungkapan kasusnya, Selasa (22/9/2020).
"Namun, hasil penyelidikan justru mengarah ke pelapor sendiri. Sampai akhirnya tersangka mengakui perbuatannya berikut barang bukti sisa hasil curian."
Baca juga: Terlilit Pinjaman Online, Kepala Toko Alfamart Nekat Bobol Brankas Sendiri
Akibatnya, ia kehilangan uang sebanyak Rp 10,5 juta di rekening miliknya.
Awalnya Denny mendapat pesan singkat dari sebuah nomor ponsel yang menawarkan pinjaman online dengan bunga 0,6 persen dari PT Bima Finance.
Ia pun tergiur dengan tawaran tersebut dan langsung menghubungi nomor tersebut.
Kemudian, ia diminta membuka situs www.kreditcepatcair.com yang berisi syarat-syarat kredit cepat.
Pemilik nomor WA mengarahkan Denny untuk mengurus internet banking di BRI dan mengunduh aplikasi AIRDROID dan akhirnya mendapatkan username dan password dari aplikasi tersebut.
Setelah itu, Denny kembali login ke situs www.kreditcepatcair.com dan tak lama setelah itu ia mendapat SMS banking yang menginformasikan uangnya diambil secara otomatis senilai Rp 10,5 juta tanpa adanya transaksi ke nomor rekening BCA 7935391776.
Baca juga: Hendak Ajukan Pinjaman Online, Denny Malah Tertipu Rp 10,5 Juta
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra, Agie Permadi, Irwan Nugraha, John Roy Purba | Editor : Michael Hangga Wismabrata, Dony Aprian, Farid Assifa, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.