MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bawahannya.
Kali ini, sidak dilakukan di Kantor Lurah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas di Jalan Dwikora, Kota Medan, Selasa (18/5/2021).
Saat tiba di lokasi, Bobby mendapat temuan adanya oknum kepala lingkungan (kepling) yang melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap warga.
Pengakuan warga yang dimintai pungutan
Beberapa warga yang menjadi korban mengadu kepada Bobby bahwa mereka dimintai pungutan antara Rp 300.000 hingga Rp 700.000 per untuk sekali mengurus administrasi kependudukan.
"Bahkan, sampai setahun ini berkas saya tidak dikerjakan," kata salah satu warga, Hendra Pangeran kepada Bobby.
Sebagian besar dari mereka merupakan korban dari Kepala Lingkungan XVII berinisial ES.
Oknum kepling ini, diakui warga, kerap meminta biaya dengan besaran tertentu kepada setiap orang yang hendak mengurus administrasi kepadanya.
"Dia langsung minta. Katanya biaya administrasi dari Disdukcapil. Walau pun saya tahu itu gratis, tetap saja saya ngasih," ungkap Hendra.
Hendra sendiri telah dua kali menjadi korban aksi kepling tersebut.
Pertama dia diminta uang sebesar Rp 700.000 untuk mengurus Kartu Keluarga, kemudian Rp 300.000 untuk mengurus rekomendasi penerima bantuan BLT UMKM.
Hendra pun mengatakan, ada sekitar puluhan warga yang juga menjadi korban modus yang serupa. "Kalau ditanya jumlah warganya aduh sudah banyak," ungkapnya.