MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobbby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua instansi pelayanan publik di Medan, Sumatera Utara, pada hari pertama usai libur Lebaran, Senin (17/5/2021).
Salah satu instansi yang disidak Bobby adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan di Jalan AH Nasution.
Hampir 1 jam Bobby memeriksa Kantor DPMPTSP.
Baca juga: Berawal dari Masalah Utang, Mahasiswa Asal Sukabumi Ini Terancam Hukuman Mati
Bobby menyebut, sidak kali ini memang ia fokuskan di dinas itu, karena sering mendapat keluhan dari masyarakat.
Salah satunya laporan mengenai lambannya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"PTSP ini, banyak sekali masyarakat, pelaku usaha, yang mempertanyakan (pengurusan) IMB yang sangat lama," kata Bobby.
Baca juga: Warga Satu RT di Solo Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Fasilitas MCK
Merespons keluhan masyarakat itu, Bobby menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan reformasi birokrasi yang dinilai jadi biang kerok lambannya pengurusan IMB.
Selama ini, PTSP harus menunggu rekomendasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) sebelum izin IMB diterbitkan.
Bobby lantas memutus rantai birokasi tersebut dengan menempatkan petugas Dinas Perkim yang mengurus rekomendasi IMB di Kantor DPMPTSP.
Ruangan khusus akan disiapkan.
"Jadi PTSP sudah benar-benar semua, tidak ada lagi PTSP yang menunggu rekomendasi Perkim. Perkim yang pindah ke sini," ujar Bobby.