LAMPUNG, KOMPAS.com - Acara halalbihalal dengan hiburan organ tunggal berujung pembubaran paksa.
Sebanyak 23 orang ditangkap polisi terkait acara yang menimbulkan kerumunan itu.
Sebelumnya, upaya persuasif untuk menghentikan acara tidak dihiraukan oleh panitia pelaksana dan warga setempat.
Baca juga: Acara Organ Tunggal Dibubarkan Paksa, Polisi Beri Tembakan Peringatan
Menurut polisi, acara itu dibubarkan paksa karena melanggar protokol kesehatan dan berpotensi menjadi media penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Ada 23 orang yang kita amankan. Kita juga amankan alat organ tunggal, saat ini sudah di Mapolres Tanggamus," kata Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya saat dihubungi, Sabtu (15/5/2021).
Menurut Oni, acara yang digelar oleh pemuda Pekon (desa) Karang Agung, Kecamatan Semaka itu diperkirakan dihadiri 800 orang.
Baca juga: Bupati Kediri Tangkap Basah Camat Minta THR ke Tiap Desa
Sebelumnya, upaya persuasif untuk menghentikan acara tidak dihiraukan oleh panitia pelaksana dan warga setempat yang hadir.
Saat itu ada sebanyak 70 petugas yang berada di lokasi untuk melakukan pembubaran paksa.
Meski akhirnya berjalan lancar, upaya pembubaran sempat diwarnai penolakan.
Seorang warga mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu yang dilakukan massa pada saat upaya pembubaran.
"Langkah upaya paksa pembubaran berjalan kondusif. Sekitar pukul 02.30 WIB, massa sudah membubarkan diri, dan orang-orang yang diamankan saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan dan tes urine guna proses pidana lebih lanjut," kata Oni.
Atas kejadian ini, Oni mengimbau masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Kepada kepala pekon dan aparat pekon di seluruh Kabupaten Tanggamus agar lebih sensitif melaporkan sebelum adanya kegiatan tersebut berlangsung, agar bisa dilakukan pendekatan secara preemtive dan preventif," kata Oni.
Sebelumnya, tindakan pembubaran paksa acara halalbihalal yang menghadirkan organ tunggal itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 11 detik itu terlihat aparat kepolisian sampai melepaskan tembakan ke arah atas untuk membubarkan kerumunan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.