LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebuah video yang viral di aplikasi jejaring pertemanan menampilkan tindakan pembubaran paksa sebuah acara yang digelar masyarakat.
Dalam video berdurasi 11 detik itu, aparat kepolisian terlihat melepaskan tembakan ke arah atas untuk membubarkan kerumunan warga.
Kerumunan itu terjadi di wilayah Pekon (desa) Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Baca juga: Bupati Kediri Tangkap Basah Camat Minta THR ke Tiap Desa
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya upaya represif dari kepolisian, Kodim dan Satgas Covid-19 Tanggamus.
Menurut Pandra, acara itu diselenggarakan pemuda setempat dengan konsep acara halalbihalal dan acara bujang gadis.
Acara itu digelar di rumah adat Pekon Karang Agung.
Jumlah warga yang berkumpul saat aparat tiba di lokasi, diperkirakan mencapai 800 orang.
Baca juga: Perang Petasan di Melawi Kalbar Dibubarkan, 9 Orang Ditangkap
Mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini menjelaskan, sebelum dibubarkan paksa, sebenarnya Satgas Covid-19 setempat dan instansi terkait sudah menjalin koordinasi dengan kepala pekon, ketua adat dan ketua pelaksana acara.
"Diimbau secara persuasif agar kegiatan itu dihentikan, karena sudah tidak sesuai dan memicu kerumunan," kata Pandra saat dihubungi, Sabtu (15/5/2021).
Namun, imbauan itu tidak dihiraukan.
Akhirnya, Satgas Covid-19 tingkat kabupaten turun tangan.
Pandra mengatakan, Satgas Covid-19 Tanggamus juga melakukan upaya persuasif agar tidak terjadi gesekan.
Namun, lagi-lagi upaya persuasif tidak membuahkan hasil.
Polisi akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan.
"Akhirnya pada pukul 01.30 WIB, Kapolres Tanggamus bersama Dandim 0424 Tanggamus mengambil langkah serta memerintahkan personel Polri dan TNI yang sudah dikerahkan dan berada di lokasi agar melakukan upaya paksa pembubaran," kata Pandra.
Terkait peristiwa pembubaran paksa tersebut, Pandra mengatakan, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Hendro Sugianto mengapresiasi Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya yang telah bertindak tegas.
"Kapolda Lampung mengapresiasi tindakan Kapolres AKBP Oni. Ini bisa menjadi contoh bagi Kapolres di wilayah lain," kata Pandra.
Pandra mengatakan, Kapolda Lampung menitipkan pesan agar para Kapolres lebih berani mengambil sikap tegas, sebagaimana yang dilakukan oleh Polres Tanggamus.
"Lampung saat ini hampir semua daerah adalah zona oranye, hanya Tanggamus yang berzona kuning," kata Pandra.
Menurut Pandra, tindakan kepolisian dalam pembubaran paksa ini dilakukan demi keselamatan dan kesehatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi bagi Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.