KOMPAS.com- Polisi menangkap dua orang provokator yang membuat keributan ketika penyekatan larangan mudik pada Selasa (11/5/2021) dini hari.
Dua orang itu diamankan dalam operasi penyekatan di Pos Tanjungpura, Karawang.
Satu di antaranya bahkan sempat menendang petugas.
"Tadi anggota saya sempet ditendang sama dia," kata Kasat Reskrim Polres Karawang KP Oliestha Ageng Wicaksana.
Menurut Oliesta, warga yang bukan merupakan pemudik itu juga mengajak pemudik menyerang petugas.
"Suruh nyerang petugas," katanya.
Beruntung tak ada pemudik yang menuruti ucapannya.
"Alhamdulillah pas kita amankan dia kan teriak-teriak ke pemudik, pemudik tidak ada yang mau," ujar dia.
Baca juga: 2 Provokator Saat Penyekatan Mudik Ditangkap, Tendang Petugas hingga Positif Narkoba
Satu orang lainnya positif narkoba
Sedangkan satu lainnya yang ditangkap meminta pemudik melawan arus.
"Dia mengarahkan pemudik untuk melawan arus," kata Oliestha.
Ketika ditangkap, polisi melihat gelagat mencurigakan hingga kemudian memeriksanya ke Mapolres Karawang.
Ternyata pemudik tersebut mengonsumsi narkoba. "Ternyata positif narkoba," kata dia.
(KOMPAS.COM/ FARIDA FARHAN)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.