KARAWANG, KOMPAS.com- Polisi mengamankan dua provokator saat penyekatan di Pos Tanjungpura, Selasa (11/5/2021) dini hari.
Satu orang sempat menendang petugas, sedangkan satu lainnya terkonfirmasi positif mengonsumsi narkoba.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyebut, orang pertama yang diamankan merupakan pemudik.
"Dia mengarahkan pemudik untuk melawan arus," kata Oliestha di Pos Penyekatan Tanjungpura.
Polisi melihat gelagat mencurigakan dari pemudik itu. Salah satunya matanya tidak fokus. Polisi kemudian membawanya ke Mapolres Karawang untuk dites.
"Ternyata positif narkoba," ujar Oliesha.
Baca juga: 70 Tempat Wisata di Karawang Buka Saat Libur Lebaran, Khusus untuk Warga Karawang
Tendang petugas
Sementara orang kedua, bukan merupakan pemudik.
Awalnya warga tersebut meminta uang kepada pemudik agar bisa melawan arus.
Saat ditangkap, warga tersebut berteriak mengajak pemudik untuk menyerang petugas.
"Suruh nyerang petugas, tadi anggota saya sempet ditendang ama dia," ungkap dia.
Beruntung, kata Oliestha, tak ada pemudik yang terprovokasi dengan yang diucapkan warga tersebut.
"Alhamdulillah pas kita amankan dia kan teriak teriak ke pemudik, pemudik tidak ada yang mau," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.