Eko mengatakan, Bupati Blitar Rini Syarifah pun juga telah mengeluarkan surat edaran yang menyarankan jumlah jemaah dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Jarak antarjemaah pun harus sekitar satu meter.
Sementara itu, Kapolsek Kanigoro AKP Suprapto mengatakan bahwa klaster mushala tersebut terjadi di sebuah mushala di wilayah Kelurahan Satriyan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Puskesmas Kanigoro, Suprapto mengatakan, klaster penularan Covid-19 di mushala tersebut diduga berasal dari anak salah seorang jemaah yang baru pulang dari Malang.
"Anaknya ini OTG, nularin ke bapaknya, pak M. Kemudian pak M seperti biasa shalat berjamaah di mushala tersebut," ujar Suprapto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin petang.
Jemaah lainnya, MW, yang ikut shalat di mushala bersama M mengalami gejala yang cukup parah dan memeriksakan diri ke puskesmas.
Baca juga: Pemkab Gresik Izinkan Shalat Idul Fitri di Masjid, asal...
MW lalu dirujuk ke rumah sakit karena kadar oksigen dalam darahnya sempat menurun. MW ternyata positif Covid-19 berdasarkan antigen.
Temuan kasus positif itu klaster mushala di Kelurahan Satriyan terungkap setelah ti medis melakukan pelacakan.
Hingga Senin, jumlah kumulatif Covid-19 di Kabupaten Blitar sebanyak 5.437 kasus dengan tingkat kematian mencapai 10,64 persen atau 579 kematian.
Dengan 26.072 tes Covid-19 menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) yang telah dilaksanakan, tingkat konfirmasi positif (positivity rate) Covid-19 di Kabupaten Blitar mencapai 20,85 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.