KOMPAS.com - Saat melintasi pos penyekatan di pintu keluar Tol Kapal-Betung Keramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sebuah ambulans diminta putar balik oleh petugas.
Petugas menduga ambulans dari Kota Lubulinggau, Sumatera Selatan, itu membawa pemudik.
Yang membuat petugas di pos penyekatan curiga adalah perawat di dalam ambulans itu tidak bisa menunjukkan dokumen surat tugas dari tempat si perawat berdinas.
Perwira pengendali pos penyekatan pemudik Ipda Pol Adriansyah Mulyadi mengatakan, selain tak bisa menunjukkan surat tugas, kota tujuan ambulans itu terlampau jauh.
Baca juga: Ambulans Mengaku Bawa Pasien Covid-19 Diminta Putar Balik, Diduga Pemudik
Kepada petugas, perawat di ambulans itu mengaku bahwa mereka sedang membawa pasien Covid-19 yang hendak dirujuk ke Jakarta.
Namun, oleh petugas, ambulans tersebut disarankan agar membawa pasiennya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.
Akan tetapi, perawat yang mendampingi tidak berkenan dan memilih putar balik.
"Indikasinya mobil ambulans itu akal-akalan mau ke Jakarta, karena saat diperiksa dokumen tidak lengkap, di antaranya surat tugas dari rumah sakit. Perawat sendiri mengaku mereka membawa pasien Covid dan ada surat keterangan Covid, tetapi tidak ada surat tugas, maka kami minta putar balik," ujar Ardiansyah.
Baca juga: Hendak Ditanyai Petugas, Mobil VW Ini Malah Terobos Pos Penyekatan, Satu Polisi Tertabrak