KOMPAS.com - Agus Suryadi (23) pemuda asal Klaten gagal lamaran karena terjaring razia mudik pada Kamis (6/5/2021). Rombongan keluarga Agus diminta putar balik karena hanya Agus yang memiliki surat hasil rapid test.
Hari itu, rencanny Agus dan 13 anggota keluarganya hendak ke Winongo, Kabupaten Madiun untuk melamar gadis pujaannya.
Baca juga: Batal Lamaran Gegara Terjaring Larangan Mudik, Pemuda Ini Putar Balik Bersama 13 Anggota Keluarganya
Namun saat melintasi pos penyekatan Mantingan, 13 anggota keluarga Agus tak bisa menujukkan surat hasil rapid test. Termasuk juga sopir travel yang mengantarnya.
Kepada petugas, Agus berdalih sudah diperiksa di Pos Sragen yang berada di perbatasan Mantingan (Ngawi-Sragen). Saat itu, menurut Agus, petugas hanya meminta satu orang saja untuk dirapid yakni dirinya.
"Tadi dari petugasnya bilang satu saja," kata Agus, seperti dilansir dari Surya.co.id.
Baca juga: Wanita Rusia Kena Operasi Penyekatan, Diizinkan Lewat karena Ingin Menikah di Mentawai
Sementara itu Perwira Pengendali (Padal) Pos Penyekatan Mantingan, Ipda Daryono mengtakan pihaknya sudah menawarkan pada penumpang dan sopir travel untuk rapid test.
Jika sudah memiliki rapid test, mereka diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan ke Madiun.
Namun Daryono mengatakan jika rombongan itu menolak sehingga mereka dipaksa putar balik.
Menurutnya dari belasan anggota keluarga, hanya satu orang yang memiliki hasil rapid test.
"Tadi sudah kami minta untuk rapid, tapi mereka tidak mau, terpaksa kami minta putar balik," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.