Salah satu perawat di ambulans tersebut, Sefi, mengatakan, pasien yang mereka bawa sudah mendapat persetujuan dari rumah sakit tujuan.
"Mau ke Jakarta, pasien ingin dirujuk ke Jakarta, (yang kami bawa) pasien Covid sudah di-acc oleh Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta Pusat. Dikira kami bisa berangkat dengan prosedur-prosedur, namun kami diminta putar balik, ya kami putar balik," tuturnya.
Terkait surat tugas itu, Sefi mengaku bahwa dirinya membawa surat jalan.
Surat tersebut biasa dibawa apabila hendak mengantar pasien ke Rumah Sakit Muhammad Husin maupun Rumah Sakit BARI Palembang.
"Kami biasa bawa surat tugas yang itu jika ke RSMH, atau Rumah Sakit BARI Palembang," ucap Sefi.
Baca juga: Ketahuan Nekat Mudik, Warga yang Sembunyi di Mobil Boks dan Truk Ini Diminta Putar Balik
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/5/2021) ini sempat memicu perdebatan antara petugas pos penyekatan dan personel di dalam ambulans.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.