Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Travel Penyedia Bonus Surat Antigen Negatif Tanpa Tes Dibiarkan Lewat, Kapolres: Harusnya Putar Balik

Kompas.com - 07/05/2021, 14:56 WIB
Irwan Nugraha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sebuah perusahaan travel menerapkan tarif mahal dengan bonus surat negatif antigen agar penumpang bisa lolos di beberapa pos penyekatan yang dilewati.

Para penumpang tak harus dites untuk mendapatkan surat tersebut karena sudah disediakan oleh perusahaan travel.

Baca juga: Kisah Pemudik Pulang Pakai Travel ke Tasik: Ongkos 4 Kali Lipat, Bonus Surat Negatif Antigen, Dijamin Lolos Pos Penyekatan

Hal itu diketahui setelah penumpang dan sopir travel diberhentikan oleh petugas di Pos Penyekatan Gentong, Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021) malam.

Baca juga: Pengemudi Mobil Marah, Sebut Polisi Minta Rp 100.000 agar Diizinkan Lewati Penyekatan, Ini Klarifikasinya

Meski sudah ada pengakuan dari sopir dan penumpang, petugas tetap membolehkan travel tersebut untuk melewati pos penyekatan.

Baca juga: Ajak Istri dan 2 Anak Balita Mudik Jalan Kaki dari Gombong ke Bandung, Dani Trauma Dituduh Modus

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, harusnya sopir dan penumpang diminta untuk putar balik.

"Nah, kalau travel yang isinya penumpang, meski ada surat antigen dan PCR negatif tak dikecualikan mudik. Jadi bukan utama ada tes negatif antigen atau PCR yang bersangkutan bisa mudik. Semalam harusnya diputar balik, itu sudah SOP seperti itu," kata Doni kepada wartawan saat dihubungi via telepon Whatsapp, Jumat (7/5/2021).

Doni menjelaskan bahwa surat keterangan tes negatif antigen dan swab PCR hanya pelengkap saja bagi seseorang yang memiliki izin atau surat keterangan bepergian dinas atau bepergian darurat selama larangan mudik.

Sehingga, travel yang membawa penumpang berbonus surat keterangan tes negatif antigen adalah pemudik yang wajib putar balik lagi ke daerah asal.

"Itu sebagaimana ketentuan yang berlaku bahwa surat negatif antigen atau swab PCR hanyalah sebagai syarat untuk melengkapi orang yang melakukan perjalanan dinas dan keperluan darurat. Jadi jangan beranggapan bahwa warga punya surat negatif Covid-19 bisa melintas di pos penyekatan," tambah Doni.

Polresta Tasikmalaya akan lebih selektif memeriksa angkutan travel yang membawa penumpang karena bukan salah satu yang dikecualikan pada aturan larangan mudik Lebaran tahun ini.

Petugas juga akan memperketat penjagaan karena modus-modus baru untuk bisa mengelabui petugas di pos penyekatan akan terus beragam.

Modus

Doni mengatakan, pada pada hari pertama penyekatan mudik lebaran, petugas menemukan sejumlah modus agar petugas mengizinkan pemudik lewat.

Salah satunya ada pemudik yang menggunakan pakaian ojek online dengan dalih mengantar barang.

"Jadi yang kami temukan banyak modus atau cara-cara pemudik berusaha mengakali petugas di lapangan. Tadi malam travel itu, penumpang di mobil boks, dan subuh hari pertama ada pemudik pakai motor beratribut ojek online alasan antar barang, padahal mau ke Cilacap," jelas Doni.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan travel menerapkan tarif Rp 210.000 untuk satu penumpang dengan bonus surat negatif antigen.

Hal itu terungkap saat sebuah travel diberhentikan petugas di lokasi penyekatan yang berada di Pos Gentong, Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021).

"Kita ini sudah dapat tes antigen negatif bagi para penumpang. Ini satu penumpang ongkosnya Rp 210.000 dari Bandung ke Tasikmalaya. Tadi kita sudah tunjukkan tes negatif antigennya ke petugas dan bisa lolos," jelas Andi (45), sopir travel usai diperiksa karena membawa penumpang dari Bandung ke Tasikmalaya di Pos Gentong, Kamis tengah malam.

Andi dari Bandung membawa tujuh penumpang dengan tujuan Tasikmalaya dan sudah lolos di Pos Penyekatan Cileunyi dan Pos Gentong, Tasikmalaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Regional
Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Regional
Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Regional
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
7 Muncikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

7 Muncikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com