Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surabaya Masih Zona Oranye Covid-19, Wali Kota Imbau Warga Shalat Idul Fitri di Rumah

Kompas.com - 09/05/2021, 16:09 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau warga agar melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 di rumah masing-masing.

Imbauan ini sebagai upaya untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan perayaan Idul Fitri bagi umat muslim di Surabaya agar sesuai dengan syariat dan protokol kesehatan.

Kebijakan ini dikeluarkan menyusul adanya surat edaran (SE) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam SE Kemenag Nomor 07 Tahun 2021 Tanggal 6 Mei 2021 tersebut, mengharuskan shalat Idul Fitri di rumah bagi warga di daerah berstatus zona oranye.

Sampai saat ini, Kota Surabaya masih masuk dalam zona oranye.

Baca juga: 4 Hari Setelah Dilantik sebagai Kapolsek, Iptu Sahal Meninggal karena Covid-19

"Kami menjalankan instruksi dari Kementerian Agama. Zona merah dan zona oranye harus shalat Idul Fitri di rumah. Untuk di Surabaya, shalat Idul Fitri di rumah masing-masing," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Minggu (9/5/2021).

Oleh karena itu, Eri telah membuat surat edaran tentang panduan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 di saat pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.

Pada poin kedua SE Wali Kota Surabaya Nomor 443/4657/436.8.4/2021 tertanggal 6 Mei 2021 tersebut, menjelaskan berdasarkan zonasi penyebaran Covid-19 pada situs Satgas Covid-19 Nasional, Kota Surabaya berada di zona oranye.

Sehingga shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 dilakukan di rumah masing-masing.

"Kami pastikan in-line dengan pemerintah pusat, kita jalankan. Kami langsung buat surat edaran kepada warga," ujar Eri.

 

Di samping itu, pada poin ketiga SE Wali Kota Surabaya tersebut, juga menjelaskan silaturahmi saat Idul Fitri hanya dilakukan bersama keluarga terdekat.

Warga juga diimbau tidak melakukan open house atau halalbihalal di lingkungan kantor atau komunitas.

"Karena bukan apa-apa, ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Insya Allah kita sudah sampaikan surat edaran ini kepada seluruh camat," ujar Eri.

Baca juga: Sepekan Dibuka Online, Kuota Shalat Idul Fitri di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya Penuh

Ia pun memohon maaf kepada seluruh warga Surabaya karena pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun ini harus dilaksanakan di rumah masing-masing. Ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.

"Karena Surabaya masih zona oranye, saya mohon maaf kepada warga Surabaya. Ayo kita Salat-nya di rumah masing-masing dulu," ujar dia.

Namun, Eri menegaskan pihaknya tidak melarang umat muslim melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri. 

"Bukan kami melarang untuk beribadah. Tapi ini ada surat edaran yang menyatakan seperti itu. Kalau misal shalat Idul Fitri bersama keluarga di halaman rumah itu ya tidak apa-apa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com