KOMPAS.com - Seorang calon penumpang pesawat di Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, berinisial EA (51), warga Banten, terpaksa harus berusan dengan polisi. Sebab, ia diduga memalsukan surat tes swab palsu, Sabtu (8/5/2021) pagi.
Diketahui, EA hendak melakukan penerbangan dengan pesawat Garuda ke Jakarta pukul 09.55 WIB.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novita Sari mengatakan, pelaku diamankan saat menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen sekitar pukul 08.00 WIB.
"EA masuk ke bandara ada pengecekan dari KKP dengan anggota Polsek Semarang Barat," kata Dina di Mapolsek Semarang Barat, Sabtu.
Saat dilakukan pengecekan, lanjut Dina, didapati surat keterangan hasil swab pada Sabtu (8/5/2021) dan pelaksanaan swab dilaksanakan di hari yang sama.
Hal tersebut membuat petugas menaruh curiga terhadap EA atas dugaan pemalsuan surat keterangan.
"Beliau terbang pagi (8 Mei). Seperti kita tahu PCR butuh waktu sekitar 6 jam. Lab baru buka pukul 08.00 pagi. Sangat tidak mungkin hasil PCR dibawa pagi untuk ke Jakarta. Petugas curiga," katanya.
Baca juga: Buat Surat Hasil Swab Palsu, Calon Penumpang Pesawat di Semarang: Saya Kepepet Waktu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.