PEKANBARU, KOMPAS.com - Soal larangan shalat Idul Fitri (Id) di masjid, mushala, dan di lapangan bagi daerah zona merah dan oranye penyebaran Covid-19 masih menuai pro dan kontra di Provinsi Riau.
Bahkan, pemerintah dinilai tebang pilih dalam membuat kebijakan. Sebab, shalat Id dilarang di tempat ibadah atau di lapangan, sedangkan pusat perbelanjaan seperti mal dan pasar masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengatakan, kondisi ini terjadi karena masalah pemahaman menyampaikan ke masyarakat.
Baca juga: Akal-akalan Pemilik Toko di Pekanbaru, Pintu Ditutup Seolah Sepi, Ternyata di Dalamnya Ramai
"Ada beberapa statement yang menyebut kenapa kita dilarang ke masjid, sementara di mal, pasar seakan-akan tak terkendali (orang berkerumun)," ujar Edy kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Mestinya, menurut Edy, penyampaian kepada masyarakat, apa yang dilakukan pemerintah terhadap kebijakan sementara dilakukan pembatasan ke tempat ibadah itu tindakan yang benar.
"Sedangkan yang terlihat tak terkendali seperti di mal dan pasar itu tindakan yang salah. Ajaran mana yang mengajarkan bahwa iri dengan yang salah. Harusnya kita tetap berada di garis yang benar," tegasnya.
Baca juga: Penambahan Angka Kematian akibat Covid-19 di Riau Disebut Tertinggi Selama Pandemi
Karena itu, Edy mengajak semua pihak secara bersama-sama dan terus-menerus berupaya memengaruhi orang yang salah agar berada di jalan yang benar.
"Itu seharusnya bahasa yang digunakan. Jangan malah kita ikut mengatakan, kok kita yang dipersulit ibadah, sementara yang di sana (mal dan pasar) berkeliaran. Ini yang harus dipahami semua pihak, termasuk masyarakat," kata Edy.