KOMPAS.com - Seorang pria asal Kabupaten Pandeglang, Banten, J, ditangkap oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lebak.
Ia diciduk di rumahnya pada Jumat (7/5/2021) pagi.
Sebelumnya, pria ini terlibat percekcokan dengan seorang pengendara motor berinisial M di SPBU Jalan Raya Pandeglang-Rangkasbitung, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten, pada 3 April 2021 lalu.
Kepada korban, dia mengaku-aku sebagai anggota Kepolisian Daerah (Polda) Banten.
Baca juga: Pria yang Videonya Viral Ngaku Anggota Polda Banten dan Ancam Tembak Warga Akhirnya Ditangkap
J diduga sempat melakukan penganiayaan dan mengancam akan menembak korban.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono menegaskan, J bukanlah seorang polisi.
"Bukan anggota Polda Banten, hanya masyarakat sipil biasa, bekerja swasta," ujarnya di Markas Polres Lebak, Jumat.
Kata Indik, J mengaku sebagai anggota polisi lantaran emosi sewaktu menganiaya korban.
"Setelah kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui kesalahannya," ucapnya.
Indik menerangkan, J ditangkap berkat adanya petunjuk berupa plat nomor kendaraan yang terekam closed-circuit television (CCTV).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.