Pada saat itu, dirinya dan pedagang lainnya juga dipaksa membayar uang keamanan sebesar Rp 1.000.000. Tapi karena tidak punya uang, para pedagang yang menjadi korban pemerasan itu hanya menyanggupi membayar Rp 400.000.
Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, ia yang sudah berdagang puluhan tahun di pasar tersebut akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus tersebut.
"(Berjualan) sudah lama sekitar 1997, kejadian ini baru pertama kali, mungkin mereka mencoba karena dikira kita akan menyerah," jelasnya.
Dirinya berharap, aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut agar tindakan premanisme dengan kedok ormas itu dapat dihentikan dan tidak meresahkan masyarakat.
Penulis : Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana | Editor : Dony Aprian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.