Agus menyebut, penanganan permasalahan ini sudah harus ditenderkan pada Bulan Agustus 2021 mendatang.
"Kami kemari untuk mensikronkan, apa saja yang kami kerjakan sesuai dengan tusi (tugas dan fungsi) kami di BBWS Bengawan Solo. Karena perintah beliau (Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), di Bulan Agustus mendatang harus segera ditenderkan," ujar Agus.
Agus menjelaskan, usai bertemu dengan Yuhronur pihaknya juga akan meninjau lokasi, mendesain hingga menghitung Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Hasil kerja tersebut kemudian bakal dilaporkan dan dikonsultasikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lamongan Heruwidi menjelaskan, pendangkalan yang terjadi pada kolam yang ada di pelabuhan Brondong berakibat pada penumpukan sandar perahu yang melakukan bongkar muat dan membuat berkurangnya daya tampung parkir perahu.
Baca juga: Berenang di Gili Trawangan Pakai Masker, Gubernur NTB: Susah Ternyata
Pendangkalan ini terjadi, karena kiriman dari Kali Asinan, juga angin timur yang membawa lumpur pasir serta belum adanya breakwater.
"Harapan kami dapat direalisasikan breakwater, karena telah terjadi pendangkalan pada kolam yang ada di pelabuhan. Apabila dapat terbangun breakwater, maka tingkat kedangkalan tersebut bisa sangat terkurang,” ucap Heruwidi.
Kepala Pelabuhan Brondong Ibrahim mengatakan, kondisi pelabuhan saat ini memang cukup dilematis lantaran hanya beberapa kapal saja yang bisa sandar akibat pendangkalan.
Ibrahim juga menyatakan, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 5,6 hektare untuk disposal lumpur.
Adapun Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh jajaran BBWS Bengawan Solo. Dia pun berharap permasalahan yang ada di pelabuhan Brondong dapat segera teratasi dengan baik.
Sehingga pelabuhan dapat kembali berfungsi dengan semestinya dan berimbas pada peningkatan kesejahteraan nelayan setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.