KOMPAS.com - Seorang pemuda asal Klaten, Jawa Tengah, Agus Suryadi (23), terpaksa batal melamar kekasihnya karena terjaring razia di pos penyekatan pemudik di Mantingan, Ngawi, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021).
Dilansir dari Surya.co.id, petugas sudah menawarkan rombongan Agus untuk jalani rapid test. Namun, saat itu Agus dan rombongannya menolak tawaran itu.
"Tadi sudah kami minta untuk rapid, tapi mereka tidak mau, terpaksa kami minta putar balik," kata Perwira Pengendali (Padal) Pos Penyekatan Mantingan Ipda Daryono.
Baca juga: Kisah Keluarga Nekat Mudik ke Bandung Jalan Kaki, Berbekal Rp 120.000 dan Jumpa Dermawan
Daryono mengatakan, saat pemeriksaan kepada rombongan Agus, petugas hanya menemukan satu orang yang membawa surat hasil rapid test, yaotu Agus.
Sementara sopir dan rombongan pengantar lamaran lainnya tak membawa surat tersebut.
Menurut Agus, saat itu dirinya telah menjelaskan ke petugas jika rombongannya sudah diperiksa di pos Sragen.
Baca juga: Batal Lamaran Gegara Terjaring Larangan Mudik, Pemuda Ini Putar Balik Bersama 13 Anggota Keluarganya
Namun, petugas tetap hanya memperbolehkan melanjutkan perjalanan jika ada surat hasil rapid test.
"Tadi dari petugasnya bilang satu saja," kata Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus dan rombongannya hendak melamar kekasihnya yang tinggal di Desa Winongo, Madiun. (Robertus Belarminus).
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Kisah Rombongan Asal Klaten Jawa Tengah Batal Lamaran di Madiun gara-gara Terjaring Larangan Mudik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.