Memasuki hari-hari larangan mudik, petugas melakukan penyekatan di sejumlah lokasi. Salah satunya di Tanjungpura, Karawang.
Kepala Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Kompol Suparno menjelaskan ada puluhan pemudik motor dan mobil yang diminta putar balik.
Alasannya adalah mereka tidak bisa menunjukkan persyaratan untuk mudik.
"Yang melakukan pelanggaran mudik kita putarbalikkan ke tempat semula," ujarnya.
Salah satu yang terkena operasi penyekatan ini adalah Uju Sunarya (39). Dia melintas di tempat tersebut pada Kamis dini hari.
Dia diminta putar balik karena masa berlaku surat bebas Covid-19 yang ia bawa telah kedaluwarsa.
Baca juga: Cerita Pemudik Motor Pasrah Diputar Balik di Karawang, Dua Minggu 2 Kali Antigen, Duit dari Mana?
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho; Kontributor Palembang, Aji YK Putra; Kontributor Semarang, Riska Farasonalia Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Abba Gabrillin, Rachmawati, David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.