Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Jual Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu Dekat Pos Penyekatan, 3 Orang Ditangkap

Kompas.com - 06/05/2021, 17:12 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga orang yang diduga memalsukan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen yang beroperasi dekat pos penyekatan pemudik di Kalimantan Tengah.

Pemalsuan ini terbongkar setelah ada seorang sopir truk yang diminta putar balik di KM 12,5 Desa Anjir Serapet, Kapuas Timur, Kalimantan Tengah, pada Rabu (5/5/2021) malam karena tidak mengantongi surat hasil pemeriksaan Covid-19.

Namun, sekitar 30 menit setelah diminta berbalik arah, sopir itu kembali dengan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen. 

Baca juga: Kasus Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu di Cianjur, Ini Peran Dua Tersangka

Petugas di pos penyekatan yang curiga menanyakan kepada si sopir dari mana surat itu didapat.

Ternyata surat itu didapat di salah satu warung yang jaraknya sekitar 100 meter dari pos penyekatan.

Polisi yang ikut berjaga di pos itu kemudian langsung menuju warung itu dan menangkap tiga orang.

Mereka yang ditangkap adalah RR (31), MB (26), dan MR (30). Ketiganya pun mengakui perbuatannya.

Polisi juga menyita satu unit mobil, stempel milik salah satu klinik di Banjarmasin, laptop, dan printer untuk memalsukan surat tersebut.

Baca juga: Edarkan Surat Bebas Covid-19 Palsu, Pegawai Dinkes Cianjur Ditangkap, Kasus Terungkap dari Pengakuan Sopir Travel Gelap

MR yang juga bekerja di salah satu klinik Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengatakan pemalsuan itu dilakukan atas inisiatifnya.

Untuk meyakinkan sopir yang akan melintas pos pemeriksaan, dia mengenakan baju seperti petugas medis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penangguhan Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FK Unand, Kuasa Hukum Tersangka: Klien Saya Punya Hak

Penangguhan Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FK Unand, Kuasa Hukum Tersangka: Klien Saya Punya Hak

Regional
Satu Korban Terseret Ombak di Lombok Timur Ditemukan Tewas, 2 Masih Dicari

Satu Korban Terseret Ombak di Lombok Timur Ditemukan Tewas, 2 Masih Dicari

Regional
Perwira Polisi Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parimo Sulteng

Perwira Polisi Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parimo Sulteng

Regional
5 Wisata Candi di Sekitar Candi Borobudur, Ada Candi Mendut hingga Candi Embung

5 Wisata Candi di Sekitar Candi Borobudur, Ada Candi Mendut hingga Candi Embung

Regional
Ada Kirab Waisak 2023, Berikut Ini Lokasi Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kawasan Candi Borobudur

Ada Kirab Waisak 2023, Berikut Ini Lokasi Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kawasan Candi Borobudur

Regional
Warga yang Diduga Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Seorang Pengacara, Juga Punya Lembaga Pendidikan

Warga yang Diduga Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Seorang Pengacara, Juga Punya Lembaga Pendidikan

Regional
Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Regional
Polresta Kendari Tahan 2 Mahasiswi UHO Pelaku Pengeroyokan Juniornya

Polresta Kendari Tahan 2 Mahasiswi UHO Pelaku Pengeroyokan Juniornya

Regional
Mengenal Sesar Tarakan yang Memiliki Magnitudo Tertarget Hingga 7,0

Mengenal Sesar Tarakan yang Memiliki Magnitudo Tertarget Hingga 7,0

Regional
2 Senior Aniaya Mahasiswi Teknik Sipil UHO Kendari Ditetapkan Tersangka, Korban Dikeroyok hingga Pingsan

2 Senior Aniaya Mahasiswi Teknik Sipil UHO Kendari Ditetapkan Tersangka, Korban Dikeroyok hingga Pingsan

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Gowa Tallo dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Gowa Tallo dan Rajanya

Regional
Kronologi Mahasiswi UHO Kendari Dikeroyok 2 Senior, Berawal dari Pembagian Baju PDH

Kronologi Mahasiswi UHO Kendari Dikeroyok 2 Senior, Berawal dari Pembagian Baju PDH

Regional
Proyek Renovasi Mes Dinkes di Simalungun Bermasalah, Salah Siapa?

Proyek Renovasi Mes Dinkes di Simalungun Bermasalah, Salah Siapa?

Regional
Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Regional
Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com