Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Surat Hasil "Rapid Test" Antigen Palsu di Cianjur, Ini Peran Dua Tersangka

Kompas.com - 05/05/2021, 10:03 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, membongkar kasus dugaan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen.

Surat bebas Covid-19 itu diedarkan di kalangan sopir travel gelap yang akan melakukan perjalanan mengangkut penumpang ke luar daerah.

Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengemukakan, dua orang telah dijadikan tersangka, masing-masing berinisial JAB dan AR.

"JAB ini pekerjaannya freelance, kalau AR tercatat sebagai tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan Cianjur," kata Rifai kepada Kompas.com di Mapolres, Selasa (3/5/2021).

Baca juga: Edarkan Surat Bebas Covid-19 Palsu, Pegawai Dinkes Cianjur Ditangkap, Kasus Terungkap dari Pengakuan Sopir Travel Gelap

Peran masing-masing pelaku

Rifai menyebut, dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka berbagi peran. JAB bertindak sebagai pembuat surat palsu tersebut, sementara AR turut serta.

“JAB ini mendapatkan softcopy surat dari AR. Surat tersebut kemudian diedit oleh JAB, seperti namanya, tanda tangan pejabat, lantas dicap basah," ujar dia.

Polisi memerlihatkan surat hasil rapid test antigen palsu yang beredar di kalangan sopir travel gelap. Dua orang dijadikan tersangka sebagai pembuat. Salah satunya oknum pegawai Dinas Kesehatan CianjurKOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Polisi memerlihatkan surat hasil rapid test antigen palsu yang beredar di kalangan sopir travel gelap. Dua orang dijadikan tersangka sebagai pembuat. Salah satunya oknum pegawai Dinas Kesehatan Cianjur

“Surat bebas Covid-19 ini juga memakai kop surat dinas kesehatan dan dua klinik kesehatan,' sambung Rifai.

Baca juga: Pegawai Dinkes Terlibat Komplotan Pemalsu Surat Bebas Covid-19, Beraksi sejak Februari, Sudah Terbitkan 100 Surat

Polisi periksa 5 orang lainnya, tersangka bisa bertambah

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa surat hasil rapid test antigen palsu, stempel, telepon seluler, serta satu unit laptop, komputer dan printer yang digunakan untuk membuat surat itu.

"Perkaranya masih dikembangkan, sehingga tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru. Lima orang sedang kita periksa, statusnya saksi," ujar Rifai.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com