www.kompas.com
Tersangka JAB diapit sejumlah anggota polisi di Mapolres Cianjur, Selasa (3/5/2021). JAB bersama tersangka lainnya berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat hasil rapid test antigen.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+