Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Surat Hasil "Rapid Test" Antigen Palsu di Cianjur, Ini Peran Dua Tersangka

Kompas.com - 05/05/2021, 10:03 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, membongkar kasus dugaan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen.

Surat bebas Covid-19 itu diedarkan di kalangan sopir travel gelap yang akan melakukan perjalanan mengangkut penumpang ke luar daerah.

Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengemukakan, dua orang telah dijadikan tersangka, masing-masing berinisial JAB dan AR.

"JAB ini pekerjaannya freelance, kalau AR tercatat sebagai tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan Cianjur," kata Rifai kepada Kompas.com di Mapolres, Selasa (3/5/2021).

Baca juga: Edarkan Surat Bebas Covid-19 Palsu, Pegawai Dinkes Cianjur Ditangkap, Kasus Terungkap dari Pengakuan Sopir Travel Gelap

Peran masing-masing pelaku

Rifai menyebut, dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka berbagi peran. JAB bertindak sebagai pembuat surat palsu tersebut, sementara AR turut serta.

“JAB ini mendapatkan softcopy surat dari AR. Surat tersebut kemudian diedit oleh JAB, seperti namanya, tanda tangan pejabat, lantas dicap basah," ujar dia.

Polisi memerlihatkan surat hasil rapid test antigen palsu yang beredar di kalangan sopir travel gelap. Dua orang dijadikan tersangka sebagai pembuat. Salah satunya oknum pegawai Dinas Kesehatan CianjurKOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Polisi memerlihatkan surat hasil rapid test antigen palsu yang beredar di kalangan sopir travel gelap. Dua orang dijadikan tersangka sebagai pembuat. Salah satunya oknum pegawai Dinas Kesehatan Cianjur

“Surat bebas Covid-19 ini juga memakai kop surat dinas kesehatan dan dua klinik kesehatan,' sambung Rifai.

Baca juga: Pegawai Dinkes Terlibat Komplotan Pemalsu Surat Bebas Covid-19, Beraksi sejak Februari, Sudah Terbitkan 100 Surat

Polisi periksa 5 orang lainnya, tersangka bisa bertambah

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa surat hasil rapid test antigen palsu, stempel, telepon seluler, serta satu unit laptop, komputer dan printer yang digunakan untuk membuat surat itu.

"Perkaranya masih dikembangkan, sehingga tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru. Lima orang sedang kita periksa, statusnya saksi," ujar Rifai.

 

Polisi telusuri informasi di media sosial

Sebelumnya, polisi mengamankan JAB dan AR atas dugaan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan lembar surat keterangan hasil rapid test antigen dan swab berikut stempel dinas kesehatan, satu buah laptop, komputer, dan printer.

Pengungkapan kasus ini bermula dari beredarnya informasi di media sosial terkait peredaran surat keterangan bebas Covid-19 yang diduga palsu di kalangan sopir travel gelap.

Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan seorang sopir travel gelap berikut surat hasil rapid test antigen.

Ketika diperiksa, surat tersebut ternyata palsu, dan polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengarah kepada kedua tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com