Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Surat Hasil "Rapid Test" Antigen Palsu di Cianjur, Ini Peran Dua Tersangka

Kompas.com - 05/05/2021, 10:03 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, membongkar kasus dugaan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen.

Surat bebas Covid-19 itu diedarkan di kalangan sopir travel gelap yang akan melakukan perjalanan mengangkut penumpang ke luar daerah.

Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengemukakan, dua orang telah dijadikan tersangka, masing-masing berinisial JAB dan AR.

"JAB ini pekerjaannya freelance, kalau AR tercatat sebagai tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan Cianjur," kata Rifai kepada Kompas.com di Mapolres, Selasa (3/5/2021).

Baca juga: Edarkan Surat Bebas Covid-19 Palsu, Pegawai Dinkes Cianjur Ditangkap, Kasus Terungkap dari Pengakuan Sopir Travel Gelap

Peran masing-masing pelaku

Rifai menyebut, dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka berbagi peran. JAB bertindak sebagai pembuat surat palsu tersebut, sementara AR turut serta.

“JAB ini mendapatkan softcopy surat dari AR. Surat tersebut kemudian diedit oleh JAB, seperti namanya, tanda tangan pejabat, lantas dicap basah," ujar dia.

Polisi memerlihatkan surat hasil rapid test antigen palsu yang beredar di kalangan sopir travel gelap. Dua orang dijadikan tersangka sebagai pembuat. Salah satunya oknum pegawai Dinas Kesehatan CianjurKOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Polisi memerlihatkan surat hasil rapid test antigen palsu yang beredar di kalangan sopir travel gelap. Dua orang dijadikan tersangka sebagai pembuat. Salah satunya oknum pegawai Dinas Kesehatan Cianjur

“Surat bebas Covid-19 ini juga memakai kop surat dinas kesehatan dan dua klinik kesehatan,' sambung Rifai.

Baca juga: Pegawai Dinkes Terlibat Komplotan Pemalsu Surat Bebas Covid-19, Beraksi sejak Februari, Sudah Terbitkan 100 Surat

Polisi periksa 5 orang lainnya, tersangka bisa bertambah

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa surat hasil rapid test antigen palsu, stempel, telepon seluler, serta satu unit laptop, komputer dan printer yang digunakan untuk membuat surat itu.

"Perkaranya masih dikembangkan, sehingga tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru. Lima orang sedang kita periksa, statusnya saksi," ujar Rifai.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com