Salin Artikel

Nekat Jual Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu Dekat Pos Penyekatan, 3 Orang Ditangkap

Pemalsuan ini terbongkar setelah ada seorang sopir truk yang diminta putar balik di KM 12,5 Desa Anjir Serapet, Kapuas Timur, Kalimantan Tengah, pada Rabu (5/5/2021) malam karena tidak mengantongi surat hasil pemeriksaan Covid-19.

Namun, sekitar 30 menit setelah diminta berbalik arah, sopir itu kembali dengan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen. 

Petugas di pos penyekatan yang curiga menanyakan kepada si sopir dari mana surat itu didapat.

Ternyata surat itu didapat di salah satu warung yang jaraknya sekitar 100 meter dari pos penyekatan.

Polisi yang ikut berjaga di pos itu kemudian langsung menuju warung itu dan menangkap tiga orang.

Mereka yang ditangkap adalah RR (31), MB (26), dan MR (30). Ketiganya pun mengakui perbuatannya.

Polisi juga menyita satu unit mobil, stempel milik salah satu klinik di Banjarmasin, laptop, dan printer untuk memalsukan surat tersebut.

MR yang juga bekerja di salah satu klinik Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengatakan pemalsuan itu dilakukan atas inisiatifnya.

Untuk meyakinkan sopir yang akan melintas pos pemeriksaan, dia mengenakan baju seperti petugas medis.


Menurutnya, sebelum mengeluarkan surat, setiap orang yang datang ke tempatnya memang diperiksa.

"Benar dites pak, hasilnya iya negatif, dan kalau tanda tangan dokter memang saya palsukan," kata MR di lokasi penangkapannya, Rabu malam.

Untuk menerbitkan surat palsu itu, MR mematok tarif beragam.

"Dari harga Rp 150.000 hingga sebesar Rp 220.000," katanya.

Selama beroperasi di kawasan perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah itu, MR mengaku sudah mengantongi uang Rp 1,8 juta.

Kini laki-laki itu bersama dua temannya sudah dibawa ke Kepolisian Sektor Kapuas Timur untuk diperiksa.

Sedangkan Kepala Kepolisian Resor Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan kasus ini kini dalam pengembangan.

"Nanti kami rilis," kata Manang kepada Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/06/171237678/nekat-jual-surat-hasil-rapid-test-antigen-palsu-dekat-pos-penyekatan-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke