Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/05/2021, 15:18 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Memasuki 10 hari terakhir bulan suci Ramadhan, pihak pengelola Masjid Al-Akbar Surabaya (MAS) membatasi waktu iktikaf (berdiam di dalam masjid).

Pembatasan waktu tersebut guna mendukung program pemerintah untuk menekan angka penularan virus Covid -19. Begitu pula dengan wilayah Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Humas MAS Helmy M Noor menjelaskan, pihaknya saat ini memberikan batasan waktu bagi para jemaah yang hendak beribadah iktikaf di dalam masjid.

Baca juga: Positif Covid-19, 34 Pekerja Migran Indonesia Dirawat di RS Lapangan Surabaya

Hanya sampai jam 21.00 WIB

Ilustrasi shalatShutterstock Ilustrasi shalat

Pengelola melarang sementara Qiyamul Lail atau iktikaf dengan waktu yang sangat panjang.

Namun, MAS memberikan batasan-batasan tertentu supaya jemaah bisa tetap beribadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Iktikaf hanya sampai jam 21.00. Lalu, masjid ditutup untuk sterilisasi dan buka kembali pukul 03.00 WIB, iktikaf dan shalat subuh," ujar Helmy saat dihubungi, Rabu (5/5/2021).

Perihal iktikaf, tahun ini Masjid Al Akbar Surabaya (MAS) melarang masyarakat untuk melakukan hal itu. Namun, ada kelonggaran regulasi tertentu untuk pelaksanaannya.

"Badan Pengelola Masjid Al Akbar Juga Rindu Qiyamul Lail. Namun, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan jemaah, untuk tahun ini program Qiyamul Lail ditiadakan. Semoga Allah lekas mencabut pandemi Covid-19 dan dan tahun depan bisa melaksanakan Qiyamul Lail dan sahur bersama di Masjid Al Akbar Surabaya," papar dia.

Baca juga: Antisipasi Covid-19, Mal di Surabaya Hanya Boleh Menampung 50 Persen Pengunjung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Regional
Baju Sangkarut, Rompi Khas Bagi Laki-laki Suku Dayak Ngaju

Baju Sangkarut, Rompi Khas Bagi Laki-laki Suku Dayak Ngaju

Regional
Sempat Bolak-balik, Berkas Perkara Cabul Anak Didik di Pontianak Hingga Hamil Akhirnya P21

Sempat Bolak-balik, Berkas Perkara Cabul Anak Didik di Pontianak Hingga Hamil Akhirnya P21

Regional
Detik-detik Karyawan Perusahaan Ditembak Rampok, Proyektil Bersarang di Tenggorokan Korban

Detik-detik Karyawan Perusahaan Ditembak Rampok, Proyektil Bersarang di Tenggorokan Korban

Regional
Rekonstruksi KDRT yang Tewaskan Ibu 2 Anak di Semarang Digelar, Ibu Korban Dapat Ancaman Pelaku

Rekonstruksi KDRT yang Tewaskan Ibu 2 Anak di Semarang Digelar, Ibu Korban Dapat Ancaman Pelaku

Regional
Ricky Ham Pagawak Divonis 13 Tahun Penjara, Pengacara Terdakwa Kaget

Ricky Ham Pagawak Divonis 13 Tahun Penjara, Pengacara Terdakwa Kaget

Regional
Bawaslu Sulsel Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK di Titik Terlarang

Bawaslu Sulsel Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK di Titik Terlarang

Regional
Mengenal Pokdarwis, Penggerak Sektor Pariwisata di Tingkat Desa

Mengenal Pokdarwis, Penggerak Sektor Pariwisata di Tingkat Desa

Regional
Sidji Studio, 'Game Developer' Asal Semarang yang Ciptakan Gim Unik dengan Jutaan Pengguna

Sidji Studio, "Game Developer" Asal Semarang yang Ciptakan Gim Unik dengan Jutaan Pengguna

Regional
Hendak Transaksi Sabu di SPBU, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Hendak Transaksi Sabu di SPBU, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Pulang Kerja, Wanita di Solo Tiba-tiba Disemprot Air Keras

Pulang Kerja, Wanita di Solo Tiba-tiba Disemprot Air Keras

Regional
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Buton, Diduga Korban Penganiayaan

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Buton, Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Tak Gunakan PP 51/2023, UMK Kota Semarang Naik 6 Persen, Jepara 7,8 Persen

Tak Gunakan PP 51/2023, UMK Kota Semarang Naik 6 Persen, Jepara 7,8 Persen

Regional
3 ASN Solo Ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, Bantu Keluarga Kampanye Pemilu 2024

3 ASN Solo Ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, Bantu Keluarga Kampanye Pemilu 2024

Regional
3 Senjata Tradisional Lampung, Salah Satunya Taji Ayam

3 Senjata Tradisional Lampung, Salah Satunya Taji Ayam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com