Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Copot Lurah yang Minta THR ke Pengusaha, Bupati Jombang: Tak Sesuai Sumpah Jabatan

Kompas.com - 03/05/2021, 18:59 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kislan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai lurah di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dicopot dari jabatannya.

Pelengseran Kislan sebagai Lurah Jombatan, ditandai dengan pelantikan Indra Pratama sebagai Lurah Jombatan yang baru di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (3/5/2021).

Lengsernya Kislan sebagai Lurah Jombatan merupakan imbas terungkapnya permintaan THR dari Kelurahan Jombatan kepada pelaku usaha, toko dan rumah makan, di wilayah Kelurahan Jombatan.

Surat permintaan THR dari Kelurahan Jombatan tersebut viral di media sosial dan banyak beredar melalui aplikasi pesan Whatsapp, pekan lalu.

Baca juga: Beredar Surat Berkop Kelurahan di Jombang Minta THR Lebaran, Ini Kata Lurah dan Camat

Bupati: tidak sesuai sumpah jabatan

Bupati Jombang Mundjidah Wahab melantik beberapa pejabat baru, salah satunya Lurah Jombatan, di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (3/5/2021).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Bupati Jombang Mundjidah Wahab melantik beberapa pejabat baru, salah satunya Lurah Jombatan, di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (3/5/2021).

Menurut Bupati Jombang Mundjidah Wahab, permintaan THR oleh Kelurahan Jombatan merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan.

Atas pertimbangan adanya unsur pelanggaran disiplin pegawai, pihaknya kemudian memutuskan untuk melengserkan Kislan dari jabatan sebagai Lurah Jombatan.

"Dengan pertimbangan bahwa yang dilakukan tidak sesuai dengan sumpah jabatan, maka hari ini dilakukan pergantian Lurah Jombatan," kata Mundjidah usai mengukuhkan Lurah Jombatan yang baru.

Dia menegaskan, dicopotnya Kislan sebagai Lurah Jombatan, merupakan sanksi atas pelanggaran disiplin yang dilakukan olehnya sebagai pejabat publik.

Surat permintaan THR dari Kelurahan Jombatan yang beredar ke publik, ditanda tangani oleh Kislan, selaku Lurah Jombatan.

Selain menggunakan Kop Surat Kelurahan Jombatan, surat tersebut juga menggunakan stempel kelurahan.

"Iya (sanksi disiplin), kita sudah mempertimbangkan, berdasarkan aturan maka diputuskan untuk mengganti," ujar Mundjidah.

Dia berharap, Lurah Jombatan yang baru dilantik bisa memegang amanah dan melaksanakan kerja sesuai sumpah jabatannya.

Baca juga: Setelah Viral, Surat Lurah di Jombang yang Minta THR Lebaran kepada Pengusaha Ditarik

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com