Minta THR ke pengusaha
Sebelumnya diberitakan, surat dari Kelurahan Jombatan beredar melalui medsos dan Whatsapp, Kamis (29/4/2021) malam.
Pada surat yang dikeluarkan pada 28 April 2021 tersebut, tercantum permintaan bantuan tunjangan hari raya (THR) dan parsel Lebaran.
Permintaan bantuan itu ditujukan kepada pemilik usaha, toko dan rumah makan di wilayah Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.
Adapun THR atau parsel lebaran idul fitri yang diminta secara sukarela tersebut akan diberikan kepada 16 pegawai kelurahan.
Surat bantuan THR yang beredar, ditandatangani oleh Lurah Jombatan, Kislan, berstempel Kelurahan Jombatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.